{"id":4744,"date":"2024-06-25T22:45:58","date_gmt":"2024-06-25T15:45:58","guid":{"rendered":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/?p=4744"},"modified":"2024-06-25T22:45:58","modified_gmt":"2024-06-25T15:45:58","slug":"panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/","title":{"rendered":"Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ketika Anda memutuskan untuk membeli rumah bekas dengan cara kredit, maka Anda perlu mengetahui <\/span><b>syarat pengajuan kpr rumah second<\/b><span style=\"font-weight: 400;\">. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Perlu diketahui bahwa fasilitas pembiayaan KPR tidak hanya untuk membeli rumah baru, namun bisa juga untuk rumah bekas atau second. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Harga rumah baru yang sangat tinggi menjadi salah satu alasan seseorang memutuskan untuk membeli rumah second menggunakan sistem KPR.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Membeli rumah second yang harganya lebih murah menjadi solusi terbaik bagi Anda yang memiliki penghasilan rendah atau setara UMR.<\/span><\/p>\n<h2><b>Cara Mengajukan KPR Rumah Second dalam Jual Beli Rumah<\/b><\/h2>\n<p><b>Cara mengajukan KPR rumah second<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> dalam proses jual beli rumah melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang perlu diperhatikan.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan KPR rumah second:<\/span><\/p>\n<h4><b>1. Persiapan Dokumen<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tahap awal dalam <\/span><b>pengajuan KPR rumah second<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> yaitu harus menyiapkan beberapa dokumen pribadi, keuangan, properti dan tambahan. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi dokumen pribadi, properti, perbankan dan dokumen tambahan lainnya.<\/span><\/p>\n<h4><b>2. Memilih Bank dan Produk KPR<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pilih bank yang menawarkan produk KPR dengan bunga rendah dan syarat yang sesuai dengan kebutuhan Anda.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Beberapa bank memiliki program KPR khusus untuk rumah second, jadi pastikan untuk melakukan riset dan membandingkan beberapa bank.<\/span><\/p>\n<h4><b>3. Mengajukan Permohonan KPR<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ajukan permohonan KPR ke bank pilihan Anda dan silahkan konsultasikan berbagai hal mengenai KPR yang akan Anda ajukan. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Isilah formulir pengajuan <\/span><a href=\"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/ingin-membeli-rumah-tanpa-dp-benarkah-bisa\/\"><span style=\"font-weight: 400;\">KPR<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> secara lengkap dan pastikan Anda lampirkan semua dokumen yang telah disiapkan.<\/span><\/p>\n<h4><b>4. Proses Penilaian dan Appraisal<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bank akan melakukan penilaian (appraisal) terhadap rumah yang akan dibeli untuk menentukan nilai pasar rumah tersebut.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Penilaian ini dilakukan oleh pihak ketiga yang sifatnya independen dan ditunjuk oleh pihak bank.<\/span><\/p>\n<h4><b>5. Analisis Kredit<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bank akan melakukan analisis terhadap kelayakan kredit Anda berdasarkan dokumen dan data yang telah diberikan.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Proses ini mencakup pengecekan riwayat kredit, analisis penghasilan, dan penilaian kemampuan Anda untuk membayar cicilan.<\/span><\/p>\n<h4><b>6. Persetujuan Kredit<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika permohonan KPR Anda disetujui, bank akan mengeluarkan surat persetujuan kredit yang mencantumkan jumlah pinjaman, tenor, suku bunga, dan syarat-syarat lainnya. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah pengajuan kpr rumah second disetujui, maka Anda tinggal menunggu proses akad berlangsung.<\/span><\/p>\n<h4><b>7. Penandatanganan Akad Kredit<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah mendapatkan persetujuan, Anda akan diundang oleh pihak bank untuk menandatangani akad kredit.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Akad kredit ini merupakan perjanjian resmi antara Anda dan pihak bank mengenai pinjaman KPR.<\/span><\/p>\n<h4><b>8. Pembayaran dan Pengikatan Jaminan<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah akad kredit beres ditandatangani, maka pihak bank akan mencairkan dana KPR kepada penjual rumah.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Selanjutnya, bank akan melakukan pengikatan jaminan dengan mengurus balik nama sertifikat rumah dan memasukkan hak tanggungan atas nama bank di BPN. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat <\/span><b>mengajukan KPR rumah second<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> dengan lebih terstruktur dan terencana.<\/span><\/p>\n<h3><b>Keunggulan KPR Rumah Second<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengajukan KPR untuk rumah second (bekas) memiliki sejumlah keunggulan yang mungkin lebih menarik dibandingkan dengan membeli rumah baru. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Berikut adalah beberapa keunggulan KPR rumah second dibandingkan dengan rumah baru:<\/span><\/p>\n<h4><b>1. Harga Lebih Terjangkau<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Harga rumah second biasanya lebih fleksibel dan bisa dinegosiasikan dengan penjual, memungkinkan Anda mendapatkan harga yang lebih rendah dibandingkan rumah baru.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Biaya tambahan seperti PPN dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) biasanya lebih rendah dibandingkan dengan rumah baru.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>2. Lokasi Strategis<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Rumah second seringkali berada di lokasi yang sudah berkembang dengan infrastruktur yang lengkap seperti akses jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Banyak rumah second berada di kawasan yang lebih dekat dengan pusat kota, membuatnya lebih strategis dan menghemat waktu perjalanan.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>3. Kondisi Lingkungan yang Terbukti<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Lingkungan sekitar rumah second biasanya sudah dihuni sehingga Anda bisa melihat kondisi sosial dan keamanan lingkungan tersebut.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Anda bisa langsung melihat kondisi fisik rumah secara nyata dan melakukan penilaian apakah ada perbaikan yang diperlukan.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>4. Proses Pembangunan Tidak Diperlukan<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Berbeda dengan rumah baru yang mungkin masih dalam tahap pembangunan, rumah second sudah siap huni sehingga Anda bisa langsung pindah setelah proses pembelian selesai.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Anda tidak perlu menunggu proses pembangunan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan tahun.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>5. Potensi Investasi<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Rumah di kawasan yang sudah berkembang cenderung memiliki nilai yang lebih stabil dan bisa meningkat seiring waktu.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Jika membeli rumah second untuk disewakan, Anda bisa segera mulai mendapatkan pendapatan dari sewa.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>6. Kemudahan dalam Renovasi<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Dengan membeli rumah second, Anda bisa langsung melakukan renovasi dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan selera Anda tanpa harus menunggu proses pembangunan.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Renovasi bisa dilakukan sesuai dengan keinginan Anda sehingga kreativitas dan keinginan Anda bisa diterapkan dalam desain rumah.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>7. Proses KPR yang Fleksibel<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Bank cenderung memiliki data yang lebih banyak tentang harga pasar properti di kawasan yang sudah berkembang, sehingga proses penilaian dan persetujuan KPR bisa lebih cepat dan akurat.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Beberapa bank menawarkan produk KPR yang khusus untuk rumah second dengan bunga kompetitif dan persyaratan yang relatif lebih mudah.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dengan memahami keunggulan-keunggulan ini, Anda dapat lebih yakin dalam mengambil keputusan untuk mengajukan KPR rumah second sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.<\/span><\/p>\n<h3><b>Syarat Pengajuan KPR Rumah Second<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengajukan KPR untuk rumah second (bekas) memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Berikut adalah beberapa syarat umum yang biasanya diberlakukan oleh bank atau lembaga keuangan di Indonesia:<\/span><\/p>\n<h4><b>1. Usia Pemohon<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Minimal 21 tahun atau sudah menikah.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Maksimal usia saat kredit lunas biasanya 55-65 tahun, tergantung pada kebijakan bank.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>2. Status Pekerjaan<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Profesional atau wiraswasta dengan masa usaha minimal 2 tahun.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>3. Dokumen Pribadi<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Fotokopi Kartu Keluarga (KK).<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Pas foto terbaru pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>4. Dokumen Penghasilan<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari perusahaan.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Rekening koran\/tabungan 3-6 bulan terakhir.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk wiraswasta atau profesional, diperlukan laporan keuangan usaha dan dokumen pendukung lainnya (NPWP, SIUP, TDP, dll.).<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>5. Dokumen Properti<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Fotokopi sertifikat rumah (SHM\/SHGB).<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Surat persetujuan jual beli dari penjual.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>6. Down Payment (DP)<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Dp biasanya berkisar antara 10-30% dari harga rumah.\u00a0<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Persentase dp dapat bervariasi tergantung kebijakan bank dan profil risiko peminjam.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>7. Kondisi Keuangan<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Bank biasanya akan memeriksa riwayat kredit pemohon melalui BI Checking atau SLIK OJK untuk memastikan pemohon tidak memiliki catatan kredit macet.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Jika Bi Checking aman, maka pengajuan Anda akan langsung diterima.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h4><b>8. Asuransi<\/b><\/h4>\n<ul>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Beberapa bank mewajibkan peminjam untuk mengambil asuransi jiwa dan asuransi kebakaran untuk properti yang akan dibeli.<\/span><\/li>\n<li><span style=\"font-weight: 400;\">Pembayaran asuransi biasanya hanya beberapa persen saja dari nilai transaksi.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, proses pengajuan KPR akan melalui beberapa tahapan, seperti evaluasi dokumen, appraisal rumah oleh bank dan lainnya. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Setiap bank mungkin memiliki persyaratan tambahan atau prosedur yang sedikit berbeda, jadi sebaiknya calon peminjam juga mengonfirmasi langsung dengan bank yang bersangkutan.<\/span><\/p>\n<h3><b>Proses Pengajuan KPR Rumah Second dan Dokumen yang Perlu Disiapkan<\/b><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengajukan KPR untuk rumah second melibatkan beberapa langkah penting dan memerlukan sejumlah dokumen yang harus disiapkan.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Berikut adalah penjelasan detail mengenai proses pengajuan KPR rumah second dan dokumen yang perlu disiapkan:<\/span><\/p>\n<h4><b>1. Pilih dan Periksa Kondisi Rumah Idaman<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tentukan rumah second yang ingin Anda beli dan lakukan survei untuk memastikan kondisi fisik serta legalitasnya. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam proses mengajukan KPR rumah second, Anda juga harus memeriksa kondisi rumah secara keseluruhan.<\/span><\/p>\n<h4><b>2. Lakukan Negosiasi Harga Rumah dengan Pemilik Rumah<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bernegosiasi dengan penjual untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan anggaran sehingga tidak terlalu memberatkan. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Pastikan proses negosiasi berlangsung dengan baik, agar penjual tidak merasa risih dengan hal-hal yang Anda lakukan.<\/span><\/p>\n<h4><b>3. Tentukan Bank Penyedia KPR Rumah Second<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lakukan riset dan bandingkan berbagai produk KPR dari beberapa bank untuk menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Silahkan Anda ajukan permohonan KPR ke bank pilihan dengan melampirkan semua dokumen yang telah disiapkan.<\/span><\/p>\n<h4><b>4. Ikuti Seluruh Prosedur Appraisal dari Bank<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bank akan mengirimkan tim penilai (appraisal) untuk menilai nilai pasar rumah yang akan dibeli.\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Penilaian ini akan memastikan bahwa nilai rumah sesuai dengan jumlah pinjaman yang Anda ajukan.<\/span><\/p>\n<h4><b>5. Urus Surat Perjanjian Kredit<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bank akan melakukan pengecekan dan analisis terhadap kelayakan kredit Anda, termasuk riwayat, penghasilan dan kemampuan membayar cicilan. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Jika permohonan Anda disetujui, bank akan mengeluarkan surat persetujuan kredit yang mencantumkan jumlah pinjaman, suku bunga, tenor, dan syarat lainnya.<\/span><\/p>\n<h4><b>6. Prosedur Akad Rumah<\/b><\/h4>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah surat persetujuan keluar, maka Anda akan diundang ke bank untuk menandatangani perjanjian kredit (akad kredit).\u00a0<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Ini merupakan sebuah perjanjian resmi antara pihak pemohon dan perbankan mengenai KPR. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Dengan mengikuti langkah-langkah pengajuan KPR, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan persetujuan KPR rumah second dengan lebih cepat.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dapat disimpulkan bahwa syarat pengajuan KPR untuk rumah second (bekas) mencakup beberapa poin utama yang perlu diperhatikan. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Keseluruhan pengajuan kredit bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur memiliki kemampuan finansial untuk membayar cicilan KPR sesuai ketentuan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selain itu, proses pengajuan kredit akan memastikan bahwa properti yang dibeli dinyatakan layak sebagai jaminan kredit. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Dengan membeli rumah bekas, maka Anda bisa lebih menghemat biaya dibandingkan dengan rumah baru yang harganya jauh lebih tinggi. <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">Itulah bahasan lengkap mengenai <\/span><b>syarat pengajuan kpr rumah second<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> dan semoga semua bahasannya bisa bermanfaat buat para pembaca.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketika Anda memutuskan untuk membeli rumah bekas dengan cara kredit, maka Anda perlu mengetahui syarat pengajuan kpr rumah second. Perlu diketahui bahwa fasilitas pembiayaan KPR tidak hanya untuk membeli rumah baru, namun bisa juga untuk rumah bekas atau second. Harga rumah baru yang sangat tinggi menjadi salah satu alasan seseorang memutuskan untuk membeli rumah second [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":4745,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[6],"tags":[],"acf":[],"fimg_url":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/Panduan-Lengkap-Syarat-Pengajuan-KPR-Rumah-Second.jpg","yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v20.12 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Ada beberapa syarat pengajuan KPR rumah second yang harus dipenuhi meliputi usia pemohon, status pekerjaan, dokumen pribadi dan lainnya.\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-image-preview:large, max-snippet:-1, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Ada beberapa syarat pengajuan KPR rumah second yang harus dipenuhi meliputi usia pemohon, status pekerjaan, dokumen pribadi dan lainnya.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Artikel Seputar Finance, Lifestyle, &amp; Tips Properti untuk Anda\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2024-06-25T15:45:58+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/Panduan-Lengkap-Syarat-Pengajuan-KPR-Rumah-Second.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1200\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"900\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Amirul Balada\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Amirul Balada\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"7 minutes\" \/>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second","description":"Ada beberapa syarat pengajuan KPR rumah second yang harus dipenuhi meliputi usia pemohon, status pekerjaan, dokumen pribadi dan lainnya.","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-snippet":"max-snippet:-1","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second","og_description":"Ada beberapa syarat pengajuan KPR rumah second yang harus dipenuhi meliputi usia pemohon, status pekerjaan, dokumen pribadi dan lainnya.","og_url":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/","og_site_name":"Artikel Seputar Finance, Lifestyle, &amp; Tips Properti untuk Anda","article_published_time":"2024-06-25T15:45:58+00:00","og_image":[{"width":1200,"height":900,"url":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/Panduan-Lengkap-Syarat-Pengajuan-KPR-Rumah-Second.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Amirul Balada","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Amirul Balada","Est. reading time":"7 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/","url":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/","name":"Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/#website"},"datePublished":"2024-06-25T15:45:58+00:00","dateModified":"2024-06-25T15:45:58+00:00","author":{"@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/#\/schema\/person\/f9981f336da5d2455b04f8030cee85f5"},"description":"Ada beberapa syarat pengajuan KPR rumah second yang harus dipenuhi meliputi usia pemohon, status pekerjaan, dokumen pribadi dan lainnya.","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/panduan-lengkap-syarat-pengajuan-kpr-rumah-second\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/#website","url":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/","name":"Artikel Seputar Finance, Lifestyle, dan Tips Properti untuk Anda","description":"Linktown","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/#\/schema\/person\/f9981f336da5d2455b04f8030cee85f5","name":"Amirul Balada","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8f2fa40b7c2844ab3a9876b69bdfec87?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8f2fa40b7c2844ab3a9876b69bdfec87?s=96&d=mm&r=g","caption":"Amirul Balada"},"url":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/author\/amirul\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4744"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4744"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4744\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4746,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4744\/revisions\/4746"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4745"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4744"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4744"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.linktown.co.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4744"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}