Sebagai pemilik properti, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban tahunan yang tidak boleh terlewat. Jika telat, dendanya lumayan mencekik (2% per bulan).
Dulu, kita harus menunggu surat SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dari Pak RT, lalu antre panjang di loket Bank BPD atau kantor pos. Sangat tidak efisien.
Di tahun 2026 ini, teknologi sudah mempermudah segalanya. Anda bisa mengecek tagihan dan membayarnya sambil rebahan hanya lewat smartphone.
Linktown merangkum cara termudah untuk mengecek dan membayar PBB secara online agar aset properti Anda tetap aman dari tunggakan.
1. Syarat Utama: Nomor Objek Pajak (NOP)
Sebelum mulai, siapkan dulu NOP (Nomor Objek Pajak) rumah Anda. Deretan angka unik ini biasanya tertera di pojok kanan atas lembar SPPT PBB tahun-tahun sebelumnya.
Tips: Simpan nomor NOP ini di Notes HP Anda agar tidak perlu bongkar lemari berkas setiap mau bayar pajak.
2. Cara Cek Tagihan Lewat E-Commerce (Tokopedia/Shopee/Traveloka)
Ini cara paling favorit karena sering ada promo cashback.
- Investasi Properti: Pahami Keuntungan, Resiko, Jenis, dan Cara Memulainya untuk Pemula
- 25 Macam-Macam Bunga Hias Agar Rumah Tampak Asri dan Cantik
- Berapakah Idealnya Ukuran Pintu Kamar Mandi? Simak Ini!
- Kenali Korsleting Listrik: Simak Ciri-Ciri, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
- Biaya Tersembunyi Saat Beli Rumah: Kupas Tuntas BPHTB, AJB, dan Biaya Balik Nama
Buka Aplikasi: Pilih menu “Top Up & Tagihan” lalu pilih “Pajak PBB”.
Pilih Wilayah: Masukkan provinsi/kota lokasi rumah Anda (Misal: PBB DKI Jakarta, PBB Kota Bekasi, atau PBB Tangerang Selatan).
Masukkan NOP: Ketik nomor NOP dan tahun pajak (2026).
Cek Tagihan: Sistem akan otomatis memunculkan nama wajib pajak dan nominal yang harus dibayar. Jika cocok, langsung klik Bayar.
3. Cara Bayar Lewat Mobile Banking (BCA/Mandiri/BRI)
Jika Anda nasabah bank, fitur ini sudah tersedia di genggaman.
M-BCA: Buka m-BCA > Menu m-Payment > Pajak > Input NOP > Pilih PBB.
Livin’ by Mandiri: Menu Bayar > Pajak > PBB > Masukkan Tahun & NOP.
Keuntungan: Bukti bayar langsung tersimpan di mutasi rekening dan sah sebagai bukti hukum.
4. Lewat Aplikasi Resmi Pemerintah Daerah
Beberapa Pemda sudah punya aplikasi super canggih.
Jakarta: Gunakan aplikasi JAKI. Anda bahkan bisa mengunduh e-SPPT digital di sini tanpa perlu menunggu surat fisik dari kelurahan.
Sidoarjo/Surabaya: Ada aplikasi e-PBB daerah masing-masing.
Mengapa Harus Bayar Tepat Waktu?
Selain menghindari denda, bukti lunas PBB (biasanya diminta 5-10 tahun terakhir) adalah syarat mutlak jika suatu saat Anda ingin:
Menjual rumah (Syarat di Notaris).
Mengajukan KPR (Syarat Bank).
Meningkatkan hak sertifikat (HGB ke SHM).
Jadi, jangan sepelekan lembaran kertas pajak ini.
Membayar pajak kini semudah membeli pulsa. Tidak ada lagi alasan “sibuk” atau “lupa”. Pastikan PBB rumah Anda lunas di awal tahun agar hati tenang.
Anda berencana membeli rumah second tapi takut ada tunggakan PBB dari pemilik lama yang disembunyikan?
Hati-hati, tunggakan PBB melekat pada objeknya (rumahnya), bukan orangnya. Jadi kalau Anda beli, Anda yang menanggung utangnya.
Agar aman, beli rumah lewat Linktown. Tim legal kami akan melakukan pengecekan (Checking) riwayat pajak properti secara menyeluruh sebelum Anda tanda tangan akad jual beli.
Aman, transparan, dan bebas sengketa. Hubungi kami sekarang.





















