Kabar baik untuk Anda yang ingin membeli rumah dengan cara yang mudah. Anda dapat mengikuti program KPR FLPP. Program berikut ini adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah yang bertema Sejuta Rumah untuk Rakyat. Program untuk rakyat ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Maka dari itu, hanya masyarakat dengan penghasilan rendah dan tidak semua orang bisa mendapatkan program KPR FLPP ini. Lalu, siapa sajakah yang boleh mendapatkan program ini? Simak informasinya di bawah ini.
Pengertian KPR FLPP
Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp16,6 triliun untuk menyediakan 157.500 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pendanaan FLPP merupakan kerjasama antara beberapa Bank BUMN dan Kementerian PUPR. Jadi, masyarakat kini tidak perlu khawatir untuk memiliki rumah karena pemerintah telah membuat program KPR FLPP. Program bantuan dari pemerintah ini adalah dukungan pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. KPR FLPP menyediakan kemudahan untuk masyarakat dengan masa tenor yang lebih panjang, keringanan iuran dan angsuran lebih rendah ari biasanya.Persyaratan KPR FLPP
KPR FLPP adalah salah satu bagian dari subsidi rumah yang disediakan oleh pemerintah sehingga tentunya program ini dibuka untuk semua masyarakat Indonesia. Namun, program ini hanya dapat diterima oleh orang yang berpenghasilan rendah dan tentunya Anda harus memenuhi syarat misalnya:- WNI
- Tinggal di Indonesia;
- Berumur 21 tahun atau sudah menikah;
- Pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki rumah dan juga tidak pernah menerima bantuan pemerintah untuk pemilikan rumah:
- Gaji harus di bawah Rp 7 juta untuk memiliki Rumah Sejahtera Susun dan untuk memiliki Rumah Sejahtera Tapak calon penerima harus memiliki sekitar Rp4 juta
- Calon Penerima mempunyai pekerjaan tetap minimal 1 tahun;
- Calon penerima harus mempunyai NPWP atau SPT dan PPh.
Fitur FLPP
Salah satu kelebihan dari KPR FLPP adalah skema kredit yang lebih mudah dibanding dengan KPR lainnya. Jadi, bila KPR FLPP disetujui maka Anda bisa menerima kemudahan seperti:- Bunga tetap/fixed 5%;
- Waktu tenor 10-20 tahun;
- Bebas premi asuransi;
- Bebas pembayaran pajak PPN;
- Booking fee yang cukup ringan; - Angsuran terjangkau mulai dari Rp900.000 per bulan.
- Cari rumah subsidi dan lakukan riset yang tepat untuk Anda dan keluarga.
- Bila sudah menemukan rumah yang sesuai dengan kebutuhan Anda, selanjutnya bayar uang DP kepada developer.
- Satukan semua berkas dokumen persyaratan KPR FLPP.
- Datangi cabang bank pelaksana KPR FLPP dan isi formulir pengajuan KPR FLPP.
- Bikla sudah disetujui, bayarlah cicilan dengan rutin tiap bulannya.
Baca Juga
1. Bunga KPR Floating Bikin Jantungan? Kapan Saat yang Tepat Pindah ke Bank Syariah?
2. KPR Syariah, Pahami Definisi, Perbedaan, Pengajuan, dan Kelebihannya
3. Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KPR Rumah Second
4. KPR 35 Tahun Targetkan Generasi Milenial dan Generasi Z
5. Pengajuan KPR ditolak? Ini Penyebab dan Solusinya!
Baca Juga
1. 10 Cara Mengatasi Genteng Bocor secara Efektif dan Bukan Cuman Ditambal
2. 5 Contoh Desain Rumah 1 Lantai Sederhana Namun Mewah!
3. 9 Cara Menghemat Listrik AC Secara Efektif, Biaya Jadi Gak Boros!
4. 11 Tips Membeli Rumah dari Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
5. 25 Rekomendasi Film Komedi Terbaik yang Wajib Ditonton


-1788422172.webp)
-1788418648.webp)
-1787739839.webp)
-1786439051.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)