KPR Tanpa DP (DP 0%): Apakah Benar Ada atau Cuma Gimmick Marketing?

Artikel ini terakhir di perbaharui January 15, 2026 by Amirul Balada
KPR Tanpa DP (DP 0%): Apakah Benar Ada atau Cuma Gimmick Marketing?

Buka Instagram atau TikTok, pasti Anda sering melihat iklan properti dengan tulisan besar menyala: RUMAH TANPA DP! CUKUP BOOKING FEE 2 JUTA LANGSUNG AKAD!

Bagi Gen Z dan Milenial yang sulit menabung untuk uang muka puluhan juta, tawaran ini terdengar seperti mukjizat. Kapan lagi bisa punya rumah modal nekat?

Tapi, apakah semudah itu? Apakah developer sedang bagi-bagi sedekah? Atau ada strategi matematika di baliknya yang perlu Anda waspadai?

Sebagai konsultan properti yang transparan, Linktown akan membongkar mekanisme di balik promo “DP 0 Rupiah” ini agar Anda tidak kaget di kemudian hari.

Benarkah DP-nya Hilang? (Subsidi DP)

Secara aturan Bank Indonesia (LTV/Loan to Value), bank sebenarnya mewajibkan adanya DP (biasanya 5-10%) sebagai bukti keseriusan debitur.

Lalu, kok bisa ada promo DP 0%?

Jawabannya: Bukan DP-nya hilang, tapi DP-nya dibayarkan oleh Developer.

Ini yang disebut skema Subsidi DP. Developer “menombok” uang muka Anda ke bank.

Contoh:

Harga Rumah: Rp 500 Juta.

DP Wajib Bank (5%): Rp 25 Juta.

Anda tidak perlu bayar Rp 25 Juta itu, karena Developer yang menyetorkannya ke Bank atas nama Anda.

Apakah Ini Menguntungkan?

Keuntungannya: Anda tidak perlu pusing mengumpulkan uang tunai Rp 25 Juta di depan. Arus kas Anda aman.

Tapinya (The Catch): Biasanya, harga rumah yang dijual dengan promo “DP 0%” sedikit lebih mahal dibandingkan harga normal (Cash Keras). Developer sudah memperhitungkan biaya subsidi tadi ke dalam harga jual.

Ibarat beli HP:

  • Toko A: Harga 5 Juta (Harus bayar cash).

  • Toko B: Harga 5,5 Juta (Boleh cicil tanpa DP).Promo DP 0% adalah Toko B. Anda membayar kemudahan itu lewat cicilan bulanan yang (mungkin) sedikit lebih tinggi karena plafon kreditnya full.

Tanpa DP Bukan Berarti Tanpa Modal

Ini yang sering bikin salah paham. Konsumen datang dengan tangan kosong, lalu marah-marah saat dimintai uang.

Ingat, Tanpa DP $\neq$ Gratis Total.

Meskipun DP-nya 0 Rupiah, Anda tetap harus menyiapkan dana untuk pos-pos berikut ini:

  1. Booking Fee (UTJ): Uang Tanda Jadi untuk mengunci unit (biasanya Rp 2 Juta – Rp 5 Juta). Ini hangus kalau KPR ditolak (kecuali ada perjanjian refundable).

  2. Biaya Proses KPR & Provisi Bank: Biaya administrasi bank ini biasanya dipotong dari pencairan kredit atau harus dibayar tunai saat akad. Nilainya bisa 3-5% dari plafon kredit.

  3. Biaya Pajak & Surat (BPHTB, AJB, BBN): Beberapa developer memberikan promo “Free Biaya-Biaya”, TAPI banyak juga yang Hanya Free DP saja, sedangkan pajak pembeli (BPHTB) dan biaya notaris tetap tanggungan Anda.

Bayangkan: Anda kira gratis, ternyata seminggu sebelum akad ditagih Rp 30 Juta untuk pajak dan notaris. Pusing, kan?

Businessman signing on contract documents after reading, man hol

Siapa yang Cocok Ambil Promo Ini?

Promo DP 0% sangat cocok untuk:

  • Karyawan Bergaji Aman tapi Tabungan Minim: Anda punya cashflow bulanan kuat untuk bayar cicilan, tapi belum sempat menabung uang gepokan buat DP.

  • Orang yang Butuh Rumah Cepat: Karena tidak perlu menunggu tabungan DP terkumpul, prosesnya bisa lebih cepat.

KPR Tanpa DP itu NYATA (Ada), bukan penipuan. Tapi pahami bahwa itu adalah bentuk subsidi. Pastikan Anda bertanya detail kepada marketing: “Apakah promo ini Free DP saja, atau sudah All-in sampai Free Biaya Surat & Akad?”

Jangan sampai terjebak di tengah jalan.

Ingin cari rumah yang benar-benar DP 0% + Free Biaya Akad + Free BPHTB (tinggal bawa koper)?

Tim Linktown punya daftar project pilihan di Jabodetabek yang promonya beneran All-in tanpa biaya siluman.