Syarat rumah sehat adalah kategori atau karakteristik rumah yang memang aman dihuni dan baik untuk kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan penyakit bagi para penghuninya. Selain itu, rumah seperti itu pun akan membuat para penghuninya nyaman tinggal.
Selain syarat rumah sehat menurut WHO, ternyata Kementerian kesehatan pun memiliki karakteristik tersendiri untuk menyatakan rumah tersebut memang sehat atau tidak. Tidak hanya itu saja, hunian yang seperti itu pun akan sangat baik untuk tumbuh kembang sang anak.
Syarat-Syarat Rumah Sehat
Syarat rumah sehat menurut Permenkes sebenarnya telah diatur dalam perundang-undangan. Dimana dalam aturan nomor 829 tahun 1999 tersebut dinyatakan bahwa kategori ini tidak hanya diikuti oleh rumah pribadi saja, tetapi untuk kawasan perumahan pun perlu mengikuti aturan tersebut. Untuk karakteristiknya adalah sebagai berikut!
- Pahami 10 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil Sebelum Membelinya!
- Mau Beli Rumah Subsidi? Cari Tahu Untung Ruginya Berikut Ini!
- Apa Itu Skmht? Ini 5 Perbedaan Penggunaan SKMHT dan APHT
- Ketahui Cara Investasi Tanah, Jenis dan Keuntungannya!
- Kenali Tenor KPR Jika Anda sedang Berburu Rumah Idaman, Wajib Tahu!
Lokasi Hunian
Lokasi rumah atau kawasan perumahan memang perlu Anda perhatikan dengan baik, tidak hanya fasilitas maupun pemandangan yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi, Anda pun perlu memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan penghuni yang akan tinggal di tempat tersebut.
Pasalnya, bisa jadi sebuah kawasan perumahan menawarkan pemasangan yang menenangkan dan berada di pesisir pantai. Namun, hal tersebut tidaklah aman untuk dihuni sehingga dapat disimpulkan bahwa lokasi tersebut tidaklah disarankan untuk ditinggali.
Kemenkes sendiri memberikan rujukan atau arahan supaya tidak memilih hunian yang berada di area yang rawan bencana. Seperti halnya, rawan banjir, lingsir, aliran lahar, tsunami, dan sebagainya. Anda juga perlu menghindari pembelian hunian yang dulunya bekas tambang, jalur pendaratan peenrabangan, pembuangan sampah, dan sebagainya.
Bahan Bangunan Aman
Rumah sehat pasti menggunakan bahan atau material bangunan yang memiliki kualitas terbaik. Sehingga rumah tidak cepat rusak, tetapi banyak pula developer yang seringkali nakal dan malah menggunakan bahan yang berbahaya.
Sehingga dalam permenkes 829 tentang rumah sehat ada aturan untuk menggunakan komposisi bangunan. Anda perlu memastikan bahwa bahan yang digunakan yaitu material yang tidak mudah untuk tumbuh mikroorganisme. Kemudian kedua dapat melepaskan debu maupun zat-zat.
Kualitas Polusi Udara dan Suara
Syarat-syarat rumah sehat adalah memiliki kualitas udara yang memang bebas dari gas beracun buatan maupun alam. Adapun untuk ukuran lingkungan itu sehat atau enggak adalah sebagai berikut, memiliki Tingkat kebisingan dengan maksimal 45-55 dbA dan tidak memiliki kandungan gas H2S dan NH3.
Selian itu, tidak memiiki kandungans gas SO2 lebih dari 0.10 ppm dan untuk debu yang terendap tidak lebih dari 350 mm3/m2 untuk setiap harinya. Adapun Tingkat getaran rumah maksimal itu 10mm/ detik.
Kualitas Air Bersih
Rumah yang sehat memiliki kualitas air yang baik dan hal tersebut pun tercantum dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 pada tahun 2010. Dimana dalam aturannya disebutkan mengenai kriteria dari kualitas air yang memang layak untuk digunakan.
Syarat fisiknya sendiri, yaitu memiliki warna yang bening, tidak meninggalkan endapan, jernih, tidak beradab tidak berbau, dan memiliki suhu dari 10 sampai dengan 20 derajat Celcius.
Syarat kimiawi memiliki kandungan mineral yang penting dan sesuai dengan kadar, baik itu besi, mangan, klorida, dan seng. Selain itu, air tidak mengandung bahan yang beracun seperti halnya arsen kromium, merkuri, maupun timbal. Adapun untuk pH air nya yaitu 7.
Syarat mikrobiolog, yaitu bebas dari kandungan bakteri ( umumnya Salmonella sp dan Escherichia coli) maupun kuman.
Sarana dan Prasarana Lingkungan
Sebelum memilih rumah, maka saat melakukan survey hunian pastikan untuk mengetahui fasilitas yang ada di dalamnya. Adapun fasilitas standar yang harus ada dalam area perumahan yaitu sebagai berikut!
Memiliki sarana rekreasi dan taman bermain anak yang aman
Memiliki sarana drainase yang bersih
Memiliki shara jalan yang aman, jembatan penyeberangan berpagar, trotoar yang memang ramah untuk penyandang disabilitas dan pejalan kaki, dan memiliki penerangan yang cenderung pas
Sumber air yang bersih dan cukup untuk sepanjang waktu
Kemudahan dalam menjangkau akses terdapat saran pelayanan sosial maupun umum. Seperti halnya, tempat hiburan, sarana kesenian, tempat kerja, pendidikan, dan lain sebagianya.
Memiliki fasilitas pengolahan pembuangan sampah dan limbah rumah tangga.
Instalasi listrik aman
Bebas dari Hewan yang Dapat Menularkan Penyakit
Demam berdarah atau sering dikenal dengan DBD memang menjadi salah satu momok menakutkan tersendiri bagi manusia. Hal ini karena penyakit tersebut dapat menyerang siapa saja tanpa memang usia.
Untuk dapat mencegah hal tersebut, pastikan untuk menerapkan 3M ( mengubur, menutup, dan menguras). Sehingga lingkungan bebas dari jentik lalat maupun nyamuk. Selain itu, pastikan bahwa rumah yang Anda pilih pun terbebas dari hewan lainnya seperti halnya kecoa, tikus, dan lain sebagainya.
Penghijauan atau Ruang Terbuka Hijau
Bagian dari 7 syarat rumah sehat Perumahan dengan konsep green living memang menjadi salah satu pilihan terbaik untuk Anda pilih. Pasalnya, lingkungan rumah seperti ini dapat memberikan pemandangan, kesejukan, pelindung, dan pelestarian aman.
Kualitas Udara
Syarat rumah sehat menurut Depkes yaitu memiliki kualitas yang memenuhi beberapa ketentuan. Seperti halnya memiliki suhu udara dengan kisaran 18 hingga 30 derajat Celcius, memiliki konsentrasi gas SO2 dan tidak lebih dari 0.10 ppm/24 jam. Selain itu, memiliki kelembaban udara dengan kisaran dari 40% hingga 70% dan untuk konsentrasi monoksida tidak lebih dari dari 100 ppm/8 jam.
Komponen dan Penataan Ruang
Syarat rumah sehat menurut Kemenkes yaitu memiliki komponen fisik maupun penataan ruangan yang tepat. Seperti halnya, lantai haruslah kedap air, mudah dibersihkan, dan menggunakan material lantai yang memiliki daya tahan terhadap air. Selain itu, ruang tidur dan ruang keluarga pun perlu dilengkapi oleh ventilasi untuk bisa mendapatkan sirkulasi udara.
Semnetara unuk dinding akmar mandu mauun cuci, haruslah kedap air supaya dapat lebih mudah dibersihkan nanahnya. Untuk material langit-langit rumah, sebaiknya pilih material yang memang mudah dirawat dan awet. Sementa untuk bubungan rumah yang memiliki ukuran ditas 10 materi haruslah dilengkapi dengan penangkal petir.
Adapun untuk komposisi ruangan wajib untuk terdiri dari ruang makan, ruang keluarga, ruang dapur, ruang bermain anak, ruang mandi, dan ruang tamu. Bahkan untuk ruang dapur perlu dilengkapi dengan fasilitas pembuangan asap
Pencahayaan Alami
kriteria rumah sehat selanjutnya yaitu memiliki pencahayaan yang baik dan cukup pada siang hari. Dimana pencahayaan alami ini dapat membantu rumah terhindar dari kondisi yang lembab dan jamur. Selain itu, rumah pun perlu dilengkapi dengan pencahayaan buatan maupun alam dengan minimal intensitas 60 lux. Selain itu, cahaya tersebut pun tidak terlalu menyilaukan.
Ventilasi
Ventilasi ini mencakup jendela, pintu, maupun jenis ventilasi lainnya yang memang harus dipikirkan secara matang saat memilih hunian. Pasalnya, sirkulasi udara ini sangatlah penting untuk dihindari kondisi pengap.
Selain itu, jumlah jendela perlu disesuaikan dengan luas rumah, terutama jika Anda memang memiliki rumah yang cukup luas. Jika memang seperti itu, maka ventilasi udara alami pun memang haruslah lebih banyak dibandingkan dengan rumah yang tidak terlalu luas. Selain itu, ukuran ventilasi alami permanen ini yaitu 10% dari luas lantai di rumah tersebut
Pengelolaan Limbah
Menurut Depkes RI 2012, rumah sehat itu salah satunya yaitu memiliki pengolahan limbah yang baik. sehingga limbah yang berasal dari rumah tidak akan mencemari tanah maupun air sehingga tidak menimbulkan bau. Selain itu, buanglah sampah secara turin. Sehingga tidak menimbulkan penyakit yang merugikan keluarga
Tempat Penyimpanan Makanan
Anda perlu memiliki tempat penyimpanan makanan yang dapat membuat makanan tetap awet dan aman untuk dimakan. Selain itu, hal tersebut pun dapat membantu Anda untuk terhindar dari makanan yang terkontaminasi dari bakteri maupun makanan yang membusuk.
Kepadatan Penghuni Rumah
Tingkat kepadatan atau jumlah maksimal yang ada di dalam rumah pun menjadi salah satu kriteria dari rumah sehat. Contohnya, ruang tidur dengan luas 8 m2 maka hanya boleh diisi oleh 2 orang saja. Kecuali memang dihuni oleh anak-anak dengan umur dibawah 5 tahun. Hal ini tujuannya adalah untuk dapat membuat tidak sumpek atau pengap. Sehingga kadar oksigen yang didapatkan oleh tiap orang tetaplah cukup.