sp3k adalah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Surat ini mempunyai hubungan dengan pengajuan KPR untuk membeli rumah dan juga menjadi bukti yang sudah dikeluarkan oleh negara serta menyatakan pengajuan kredit KPR yang telah diterima. Dalam surat tersebut juga tercantum beberapa hal yang berkaitan dengan KPR itu sendiri. Salah satunya adalah pinjaman serta cicilan setiap bulannya. Dengan begitu, memahami sp3k KPR merupakan hal yang tidak boleh dilewatkan. Mari pahami sp3k sebelum membeli rumah berikut ini.
Pengertian SP3K dalam KPR
Bagi yang baru pertama kali mendengar istilah sp3k mungkin yang mereka tanyakan adalah pengertian dari apa itu sp3k dan apa yang tercantum dalam sp3k? Apalagi sebelumnya juga sudah tahu bahwa dalam surat tersebut terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan KPR. Sp3k mempunyai kepanjangan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit adalah salah satu dokumen yang sangat penting serta diperlukan untuk membeli rumah dengan KPR.
Membeli rumah dengan cara kredit memang membutuhkan proses yang lebih panjang daripada membeli rumah secara tunai. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang harus disertakan dan dilengkapi terlebih dahulu. Surat tersebut nantinya akan diberikan oleh pihak bank kepada calon nasabah KPR yang sudah memenuhi persyaratan pengajuan kredit kepada bank itu sendiri. Syarat yang berlaku adalah KTP, kartu keluarga, slip gaji, buku nikah, serta persyaratan lain yang sudah menjadi ketentuan dari bank.
Apabila dokumen sudah dilengkapi pihak bank kemudian akan melakukan analisis terhadap data tersebut dan keuangan yang sudah diserahkan termasuk juga melakukan BI checking guna memastikan calon nasabah layak atau tidaknya untuk mengajukan KPR.
Fungsi Sp3k
Umumnya, Sp3k berfungsi sebagai jaminan apabila Anda membutuhkan dana guna menebus Surat Hak Milik atau SHM suatu properti. Selain itu juga berfungsi ketika Anda akan melakukan take over rumah. Adanya penegasan persetujuan penyediaan kredit tersebut juga akan memudahkan Anda karena dapat mempercepat proses.
Untuk pertanyaan apa saja yang terdapat dalam surat penting berkaitan dengan pengajuan KPR yakni angka pinjaman, jumlah bunga, jumlah cicilan setiap bulan yang harus anda bayarkan, dan tenor. Di samping itu sp3k ini juga berisi berapa nominal angsuran pertama yang harus Anda bayarkan serta biaya lain yang dibutuhkan supaya proses KPR tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Cara Mengurus Sp3k
Tak hanya itu saja, sp3k juga memuat ketentuan yang harus terpenuhi supaya proses KPR bisa berlangsung. Lalu, bagaimana cara mengurus surat tersebut? Orang-orang tidak hanya menanyakan apa itu sp3k namun juga bertanya berapa lama sp3k keluar dan berapa lama sp3k berlaku?
Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku yang harus terpenuhi ketika Anda ingin mengajukan KPR. Buku nikah, KTP, kartu keluarga, slip gaji, dan persyaratan lainnya. Langkah berikutnya pihak bank akan melakukan analisis terhadap data serta keuangan yang sudah Anda serahkan termasuk juga melakukan BI checking. Analisis tersebut juga meliputi wawancara, survei kesesuaian data diri, referensi keluarga, dan pekerjaan.
Pihak bank akan melakukan perhitungan serta penilaian terhadap properti yang ingin Anda beli. Ketika proses pengajuan sudah selesai maka bank juga akan melakukan keputusan yang berkaitan dengan kelayakan nasabah KPR tersebut.
Apabila pengajuan tersebut diterima maka maksimal dalam 14 hari kerja, bank akan mengeluarkan surat sp3k yang menyatakan bahwa pengajuan kredit tersebut sudah diterima. Dengan demikian, bisa disimpulkan apabila terdapat pertanyaan berapa lama sp3k keluar dari wawancara maka jawabannya adalah 14 Hari.
Contoh Sp3k
Sebenarnya proses akad itu tidak lama lebih tepatnya sesudah Anda menerima surat sp3k. Berikutnya pihak perbankan juga akan menunjukkan notaris atau PPAT guna melaksanakan akad kredit. Bagi Anda yang membutuhkan contoh dari surat tersebut, umumnya surat tersebut berisikan informasi maksimal kredit, jenis kredit, massa tenor, suku bunga ataupun sistem, angsuran setiap bulan jaminan kredit, dan syarat ketentuan lainnya.
Bukan hanya itu saja isinya, tetapi ada juga biaya notarisnya berapa, biaya apht, biaya penilaian biaya administrasi, profesi bank, angsuran pertama, dan jumlah. Terdapat juga pembayaran premi asuransi kebakaran dan asuransi jiwa serta masih banyak lagi informasi lainnya yang bisa Anda ketahui melalui surat tersebut.
Berapa Lama Sp3K Berlaku
Disamping banyak yang bertanya mengenai apa itu Sp3k ternyata banyak orang juga yang bertanya berapa lama sp3k berlaku? Ketahuilah sp3k itu mempunyai masa berlaku yang berbeda-beda dari setiap bank. Tetapi pada umumnya memiliki durasi selama 3 bulan. Namun ada juga bank yang memberi kebijakan masa berlaku selama hanya 1 bulan. Setelah masa berlaku lewat, Anda tidak dapat melakukan proses jual beli rumah KPR. Namun, jika Anda bersedia mengurusnya lagi maka dapat berlaku lagi.
Itulah informasi lengkap mengenai apa itu sp3 atau surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Dengan memiliki surat SP3K, maka pihak pengembang akan tahu bahwa Anda bisa mendapatkan rumah yang sedang Anda impikan, mengingat bank akan membiayai proses pembelian rumah tersebut. Lalu, Anda hanya harus tertib membayar cicilanke bank agar tidak terjadi masalah nantinya.