Menghitung luas tanah juga dibutuhkan saat membangun rumah. Tujuannya agar rumah yang Anda bangun bisa presisi. Untuk mempermudah Anda dalam menghitung berapa luas tanah secara akurat, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan. Mulai dari menggunakan kalkulator luas tanah, menghitung perbata, hingga menghitungnya secara online. Simak selengkapnya!
Cara Menghitung Luas Tanah
Cara menghitung luas tanah bisa Anda lakukan dengan cara manual, yaitu dengan memakai alat ukur berupa meteran. Jika Anda ingin mendirikan suatu rumah ataupun bangunan di suatu lahan atau bidang kosong, maka Anda harus mengetahui bagaimana cara menghitung luas tanah tersebut. Nah, untuk menerapkan cara menghitung luas m2 pada bidang tanah atau bangunan, maka Anda bisa menggunakan berbagai macam cara seperti berikut.
1. Menghitung Tanah Persegi Panjang
Jika tanah yang akan Anda hitung berbentuk persegi panjang, maka Anda dapat menghitungnya dengan rumus panjang kali lebar. Misalnya saja, Anda mempunyai tanah dengan panjang 20 meter dan lebar 5 meter. Untuk melakukan cara menghitung luas tanah rumah di atas lahan ini, maka Anda bisa menghitung panjang 20 meter dikali lebar 5 meter dengan hasil 100 meter persegi. Tidak berbeda jauh dengan cara menghitung luas tanah persegi. Anda juga tinggal mengalikan panjang dan lebarnya yang sama ukurannya. Misalnya panjang 10 meter dikalikan lebarnya 10 meter. Jadi luas bangunan tersebut 100 meter.
2. Menghitung Tanah tidak Beraturan
Tanah yang mudah diukur memang tanah yang memiliki bentuk yang rapi seperti persegi atau persegi panjang. Namun, tidak semua tanah memiliki kondisi seperti itu. Memang, jika dilihat cara menghitung luas tanah persegi panjang akan lebih mudah dilakukan. Akan tetapi, ada kalanya bentuk tanah yang akan Anda ukur tak beraturan, misalnya seperti bentuk trapesium.
Cara menghitung luas tanah yang panjang dan lebarnya tidak sama ini sebenarnya juga mudah. Sebab, Anda bisa memasukkan rumus cara menghitung luas tanah yang berbentuk trapezium, yaitu Luas = 1/2 x (Jumlah rusuk sejajar) x Tinggi. Contoh cara menghitung luas tanah segi empat tidak beraturan yaitu, apabila Anda memiliki tanah 8 meter x 12 meter x 8 meter x 10 meter, maka untuk mengetahui luasnya yaitu Luas = 1/2 x (10+12) x 8 = 88 m². Jadi, sebenarnya cara menghitung luas tanah persegi panjang beda sisi ini tidaklah sulit dilakukan.
3. Menghitung Luas Tanah Perbata
Bata atau yang juga biasa disebut dengan ubin dalam agraria merupakan satuan luas lahan yang bisa digunakan untuk mengukur tanah atau bangunan di Indonesia. Ukuran satu bata yaitu berasal dari bata dengan ukuran satu batanya kurang lebih sekitar 3,75 m. Dengan begitu, satu bata diperkirakan memiliki luas sebesar 14 m2
4. Menghitung Luas Tanah di Sertifikat
Untuk menghitung luas tanah di sertifikat yaitu Anda bisa menghitung berdasarkan angka dan skala yang sudah tercantum di sertifikat. Anda bisa menemukan informasi gambar situasi dari sebidang tanah yang biasanya akan Anda jumpai di halaman ke-6 dalam lembar sertifikat tanah. Anda hanya perlu menyiapkan penggaris. Kemudian, perhatikan angka dalam halaman tersebut. Perlu Anda ketahui, jika setiap sertifikat tanah memakai skala yang berbeda-beda.
Untuk rumusnya yaitu seperti berikut ini;
- Panjang tanah sesungguhnya = Jarak panjang di sertifikat : skala
- Lebar tanah = Jarak lebar pada denah atau peta: skala
- Luas tanah = Panjang sebenarnya x lebar yang sebenarnya
5. Menghitung Luas Tanah Online dengan Aplikasi
Penting untuk Anda ketahui bahwa saat ini ada kemungkinan untuk menghitung luas tanah menggunakan aplikasi. Ada berbagai software dan aplikasi yang tersedia yang dapat Anda gunakan untuk menghitung luas tanah. Beberapa di antaranya meliputi:
- AutoCAD
- Area Calculator
- GPS Fields Area Measure
Demikianlah cara yang akurat dalam menghitung luas tanah. Anda dapat memilih salah satu metode tersebut untuk menentukan ukuran luas tanah dan bangunan Anda. Selamat mencoba!